Pemprov Sulsel Legowo Kejaksaan Proses Kasus Korupsi Disdik

Pemprov Sulsel Legowo Kejaksaan Proses Kasus Korupsi Disdik

DECIMALNEWS.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan angkat bicara terkait kasus dugaan Korupsi Perpustakaan Digital atau Smart Library Pada Dinas Pendidikan.

Pemprov Sulsel mewakili Gubernur Sulsel mengaku akan menghormati proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Perpustakaan Digital atau Smart Library senilai lebih dari Rp13 miliar.

Pemprov Sulsel juga menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” ujar Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel Muhammad Salim Basmin dalam keterangannya dikutip, Kamis (18/6/2026).

Penyidikan tersebut berkaitan dengan proyek Smart Library pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel tahun anggaran 2022-2023. Nilai anggaran program itu tercatat lebih dari Rp13 miliar.

Salim mengimbau seluruh jajaran Disdik Sulsel tetap bersikap profesional selama proses hukum berlangsung. Pemprov Sulsel juga meminta pelayanan pendidikan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Meskipun ada proses hukum, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen menjaga agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya. (idr/Red)

Bagikan artkel ini: