Garda Prabowo Bakal Laporkan Tyo Ardianto ke Polisi, Sejumlah Pengacara Kondang Turun Tangan
DECIMALNEWS.com – Buntut penghinaan Tyo Ardianto pada Presiden Prabowo Subianto berujung pada laporan pidana oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan diri Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo), Kamis, (18/6/2026).
Mantan Ketua BEM Universitas Gajah Mada (UGM) itu memang dianggap menimbulkan kegaduhan, usai gagal mengontrol ucapannya yang berujung pada tuduhan penghinaan pada Kepala Negara.
Tak main-main dari kabar yang beredar, sejumlah pengacara kondang akan turut hadir dalam konferensi pers Garda Prabowo siang nanti, pukul 13.00 WIB di Mabes Polri, Jakarta.
“Pengaduan Masyarakat (DUMAS) oleh Ormas GARDA PRABOWO… terkait dengan dugaan penghinaan oleh Saudara Tyo Ardianto kepada Bapak Jendral TNI (Purn) Prabowo Subianto (Selaku Ketua Dewan Pembina Garda Prabowo) yang juga selaku Presiden Republik Indonesia,” tulis pengumuman tersebut.
Kabarnya, taklimat media itu bakal dihadiri sejumlah tokoh. Terutama pengacara dari Kantor Hukum Garda Prabowo.
Mereka adalah Dr. Farhat Abbas, Ferdinand Hutahean, S.H., Sunan Kalijaga, S.H., Nikolas Johan Kilily (bung Niko Kilikily), Para pengacara dari Kantor Bantuan Hukum Garda Prabowo (H. Daeng Lukman, S.H., Derry Hakim, S.H., Deyske N. Londah, S.H.), dan Bob Mulya (Ketua DKD Garda Prabowo Jabar).
Kemudian Sekjen dan Bendum Garda Prabowo dan Advokat Amri Piliang, S.H. (Ketua Departemen Hukum & Ham GP) serta Advokat Dr (C) Adi Purnomo, S.H., M.H. (Ketua Ikatan Advokat Djakarta/IKADA).
Salah satu pengacara yang akan hadir, Sunan Kalijaga mengonfirmasi konferensi pers tersebut. Dia bahkan pengumumannya di media sosial.
Sebelumnya bermaksud melayangkan kritik para Pemerintahan Prabowo Subianto, Mantan Ketua BEM UGM, Tyo Ardianto viral lantaran memplesetkan nama Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dianggap menjadi kegagalan Tyo yang tidak memiliki etika dan terlalu sarkas.
Banyak pihak menyebut, pernyataan Tyo adalah penginaan serius pada Kepala Negara. Meski tak sedikit juga membela Tyo dengan alasan Tyo hanya menyampaikan pendapat, yang mana Substansinya bukanlah pada nama Prabowo melainkan kebijakannya yang tidak pro rakyat. (Redaksi)

