PPA Polres Pinrang Tangani Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

PPA Polres Pinrang Tangani Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Decimalnews.com — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang telah memeriksa korban dan terduga pelaku atas dugaan pengeroyokan terhadap S (13) yang dilakukan tiga orang rekannya di Tonton Sadang, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Dewa Gede Bharata Yasa mengatakan, pelapor dan korban serta terduga pelaku telah dimintai keterangan di depan penyidik.

“Karena korban dan terduga pelaku masih dibawah umur, sehingga pengambilan keterangan masing-masing didampingi orang tuanya,” kata dia, di ruang PPA polres Pinrang Selasa 28 Juli 2026.

Korban S sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit pasca penganiayaan yang diduga dilakukan teman sebayanya di kampung itu.

Saat itu korban yang berada di masjid usai menjalankan salat magrib didatangi tiga rekannya. Oleh tiga rekannya itu, kemudian memanggil korban untuk dibawa ke tempat yang gelap.

Di tempat yang gelap itulah para terduga pelaku menganiaya korban. “Terduga pelaku berlarian meninggalkan korban setelah sejumlah warga berusaha melerai penganiayaan itu,” bebernya.

Pengeroyokan ini diduga bermula karena salah seorang terduga pelaku menganggap korban pernah menembaknya menggunakan senjata mainan yang terbuat dari bambu dengan peluru kertas beberapa hari sebelumnya.

Ibu korban, Nurlela mengatakan, korban masih sering mengeluh sakit di bagian kepala pasca mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Masih sering mengeluh sakit di kepala,” ungkapnya.

Meski kata dia, dari diagnosa dokter tidak ada luka yang mengkhawatirkan pada korban. (*)

Bagikan artkel ini: