Pres Rilis Narkoba di Warung Makan Disorot Mahasiswa

Pres Rilis Narkoba di Warung Makan Disorot Mahasiswa

Decimalnews.com — Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kemahasiswaan (PTKP) HMI Cabang Pinrang, Sukri menyorot lambannya ekspose penangkapan narkoba jenis sabu sabu 3,7 Kilogram dari tangan AP, kurir yang melintas di kabupaten Pinrang pada 26 Februari lalu.

“Penangkapan tersangka dan barang bukti dilakukan pada akhir februari, tapi kok pres rilis dilakukan pada pertengahan Maret,” kata Sukri melalui rilis yang dikirim ke redaksi Kamis 13 Maret 2025.

Sukri menilai press rilis itu terkesan lucu karena dilakukan di rumah makan tanpa menghadirkan tersangka dan barang bukti.

“Saya mencurigai adanya dugaan Kapolres pinrang hanya sekedar pencitraan pada hal banyak kasus selama ini terjadi di wilayah kabupaten pinrang terkait narkoba akan tetapi terkesan mereka tutup mata saja,” tegasnya.

Seharusnya kata Sukri proseduralnya mestinya di laksanakan di Mapolres pinrang bukan di warung makan, harusnya dengan Barang bukti (BB) dan tersangka (TSK), dan pada saat terjadi penangkapan oleh polres pinrang saat itu jg harus langsung konferensi pers di sertai BB dan TSK.

“Bukan dengan cara membawa spanduk di warung makan baru kemudian memanggil teman-teman pers seolah-olah untuk meliput, hal ini sangat lucu apa yang di lakukan sekelas Kapolres,” ungkapnya.

Pada Selasa 11 Maret, kepolisian resort Pinrang menggelar presa rilis pengungkapan narkoba di Rumah makan.

Pjs Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Adityatama Firmansyah mengatakan, pengungkapan barang haram ini sudah di rilis di mabes polri sebelum dirilis di Pinrang. “Awal Maret lalu kita sudah rilis di mabes polri,” katanya.

Karena sebelumnya kata dia dilakukan pengujian di labfor, untuk memastikan barang haram tersebut adalah narkotika jenis sabu sabu. “Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya. (Dia)

Bagikan artkel ini: