Sah, Kebijakan Anggaran & PPAS 2026 Sulsel Disepakati Naik ke Rp10,9 Triliun

Sah, Kebijakan Anggaran & PPAS 2026 Sulsel Disepakati Naik ke Rp10,9 Triliun

Decimalnews.com – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati DPRD Sulsel, usai menggelar rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, (25/8/25).

Dalam kesepakatan itu proyeksi pendapatan daerah naik dari yang sebelumnya Rp 10,7 Triliun menjadi sebesar Rp10,9 Triliun.

Kesepakatan itu ditandatangani Ketua DPRD Sulsel, A Rahmatika Dewi dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Kritik dan masukan memang sempat dilayangkan Badan Anggaran, hal itu berkaitan dengan ketidaksinkronan data dalam dokumen KUA–PPAS yang disusun oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama terkait inkonsistensi angka-angka.

Terkait proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan naik dari Rp10,5 triliun menjadi Rp10,9 triliun di tahun 2026, Banggar menilai asumsi tersebut terlalu optimistis, terutama di tengah ketidakpastian fiskal dan potensi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

“Apabila PMK terkait DAU benar diterbitkan dan berdampak pada transfer pusat, maka target PAD 2026 berpotensi tidak tercapai, bahkan bisa menimbulkan risiko utang baru,” tegas Fadriaty.

Karena itu, Banggar meminta agar setiap pembahasan KUA maupun PPAS didukung oleh kajian tertulis yang komprehensif agar keputusan yang diambil memiliki dasar analisis yang akuntabel.

Pada aspek belanja, Banggar menyoroti alokasi untuk subsidi seperti penerbangan, angkutan kota, dan ketahanan pangan. Banggar mendesak pemerintah daerah agar menyampaikan kajian tertulis mengenai skema subsidi tersebut, termasuk siapa penerima manfaat utama serta manfaat strategisnya bagi masyarakat Sulsel.

“Terkait peningkatan belanja daerah, Banggar mengingatkan agar usulan kenaikan didasarkan pada kebutuhan riil dan bukan sekadar pengulangan dari pola sebelumnya yang belum optimal realisasinya,”jelas Legislator Fraksi Demokrat ini.

Selain itu, Banggar mendorong agar pengalokasian anggaran infrastruktur multiyears dapat dievaluasi, dan mempertimbangkan penggunaan skema single year dengan melibatkan pihak ketiga guna menjaga fleksibilitas fiskal.

“Dalam hal belanja transfer, terutama bantuan keuangan daerah, Banggar merekomendasikan peningkatan alokasi yang lebih proporsional untuk mendukung pemerataan pembangunan,”ujar politisi asal Luwu Raya ini.

Banggar juga menyoroti praktik yang kerap terjadi, di mana kunjungan kepala daerah ke kabupaten/kota seringkali diikuti oleh permintaan bantuan keuangan yang tidak sepenuhnya terencana.

“Kami minta agar ada perencanaan bantuan keuangan yang terukur, transparan, dan tidak menimbulkan kesan politis,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan.

“Dokumen ini telah melalui proses pembahasan yang intensif dan menghasilkan banyak perbaikan demi penyempurnaan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan RKA-SKPD,” ujarnya.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2026, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp10,94 triliun.

Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,76 triliun, pendapatan transfer Rp5,23 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,99 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp10,85 triliun. Alokasi tersebut meliputi belanja operasi Rp6,25 triliun, belanja modal Rp2,62 triliun, belanja tak terduga Rp20 miliar, dan belanja transfer Rp1,97 triliun.

Dari sisi pembiayaan, pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp139 miliar. Jumlah itu terdiri atas pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp134 miliar dan penyertaan modal daerah ke BUMD/BUMS sebesar Rp5 miliar.

“Setelah penandatanganan nota kesepakatan ini, Pemprov Sulsel segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD. Kami berharap seluruh SKPD tetap bersinergi dengan TAPD dalam perampungan RAPBD,” tambah gubernur. (idr/redaksi)

Bagikan artkel ini: