Setiap Rupiah Harus Berdampak, Kejati Sulsel Usul Anggaran Rp362 Miliar Dalam Pra Musrenbang
DECIMALNEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) secara resmi menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Sejumlah Program diminta untuk selaras dengan Asta Cita yang dicanangkan Presiden.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr. Sila H. Pulungan, didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulsel, Prihatin.
Kajati Sulsel menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBIN) Kejaksaan RI. Hal ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel guna menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Kajati menekankan bahwa Transformasi Digital bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan di era percepatan teknologi untuk mendukung 8 agenda prioritas pembangunan nasional (Asta Cita) yang dicanangkan Presiden RI.
Dalam kegiatan itu, Dr Sila H. Pulungan menegaskan lima poin utama yang menurutnya penting menjadi acuan program.
Pertama terkait pentingnya digitalisasi, dimana kata dia seluruh usulan program wajib berbasis digital, mulai dari penguatan infrastruktur TI, manajemen perkara digital, peningkatan SDM, hingga inovasi pelayanan publik.
Kedua harus berbasis Data dan Fakta, Menolak usulan yang bersifat rutinitas. Setiap satker harus jeli melihat kesenjangan (gap) pelayanan di lapangan.
Ketiga lanjutnya program harus selaras dengan Asta Cita, Program harus berdampak langsung pada penguatan supremasi hukum, pemberantasan korupsi, dan reformasi birokrasi.
Ke-empat program harus mempertimbangkan efisiensi Anggaran: Di tengah keterbatasan fiskal negara, setiap rupiah harus dioptimalkan untuk output yang jelas dan menghindari tumpang tindih.
Yang terakhir Justifikasi yang Kuat, kata dia hasil rumusan akan dibawa ke tingkat pusat, sehingga setiap usulan harus dilengkapi dengan data pendukung dan kerangka logis yang kokoh.
Menurutnya dari Pra Musrenbang ini, Kejati Sulsel mengusul Rp362 Miliar. Hal itu sesuai pedoman teknokratik Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. (Red/Dir)

