Akhir Tahun 2023 KPPN Parepare Undang Satker Implementasikan RPATA
Decimalnews.com – Pemerintah Pusat terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran secara berkelanjutan, khususnya dalam memitigasi pelaksanaan anggaran pada akhir tahun. Kementerian Keuangan, dhi. Ditjen Perbendaharaan yang diberikan mandat sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara telah menetapkan formulasi strategi untuk menjalankan kebijakan pelaksanaan anggaran atas pekerjaan yang belum terselesaikan pada akhir tahun anggaran. Formulasi strategi tersebut merupakan bagian dari kebijakan implementasi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023.
Formulasi strategi tersebut diwujudkan dalam bentuk Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), dengan menjalankan best practices kebijakan rekening escrow yang telah dilaksanakan untuk beberapa kebijakan pemerintah lainnya. Kebijakan RPATA tersebut menyempurnakan kebijakan bank garansi yang telah dilaksanakan untuk pelaksanaan anggaran pemerintah pusat pada tahun-tahun anggaran sebelumnya. Landasan pelaksanaan kebijakan RPATA tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran.
Dalam rangka menginternalisasikan kebijakan RPATA tersebut secara teknis, KPPN Parepare melaksanakan kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelaksanaan Anggaran yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 18 Desember 2023 dengan mengundang para satuan kerja (satker) di lingkup wilayah kerja KPPN Parepare.
Dalam penyampaian sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, Kepala KPPN Parepare, Ferryal Resque, menyampaikan bahwa untuk mengimplementasikan kebijakan baru secara memadai, diperlukan adanya sinergisme yang baik antara KPPN dengan seluruh satker.
Selain itu, dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaannya, maka seluruh satker perlu memahami dan mampu melaksanakan kebijakan RPATA ini dengan sebaik-baiknya,
“Mari kita semua berupaya memastikan pelaksanaannya dapat dilakukan di awal waktu, sesuai dengan timeframe yang telah ditetapkan” kata Ferryal dalam sambutannya.
Sebagai informasi, saat ini seluruh satker telah mengimplementasikan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai tools utama dalam menjalankan pengelolaan keuangan negara secara end-to-end mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
SAKTI tersebut terkoneksi dengan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) yang dijalankan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) yang merupakan representasi dari Integrated Financial Management Information System (IFMIS) sebagai bentuk reformasi dan modernisasi pengelolaan keuangan negara secara berkelanjutan.
“saya kira seluruh satker perlu terus meningkatkan awareness, adaptif dengan perkembangan kebijakan tata kelola keuangan negara yang diarahkan untuk berbasis teknologi informasi, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta akuntabilitas”. lanjutnya.
Sejurus kemudian, pelaksanaan pendampingan secara teknis dilanjutkan melalui pemaparan materi oleh para Pejabat Fungsional KPPN Parepare, Nurfadhillah dan Andi Ramlang Petta Lili. Selain itu, disampaikan pula rumusan troubleshooting dalam rangka mitigasi risiko pelaksanaan kebijakan RPATA. (*)

