Kinerja APBN Triwulan II Tahun 2024 Tetap Solid dan Terjaga, Realisasi TKD Capai 51%

Kinerja APBN Triwulan II Tahun 2024 Tetap Solid dan Terjaga, Realisasi TKD Capai 51%

Decimalnews.com – Menteri Keuangan RI dalam rilis APBN bulan Juni lalu menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga akhir Mei 2024 masih solid dan terjaga. Keseimbangan primer dinyatakan positif meskipun defisit APBN mulai muncul. Secara summary APBN di tingkat nasional menunjukkan defisit di angka 21,8 triliun atau minus 0,10% dari PDB secara nasional. Sementara belanja negara hingga akhir Mei 2024 tercatat mengalami kenaikan sebesar 14% secara year on year (yoy).

“APBN terus bekerja keras untuk melaksanakan fungsi alokasi, stabilisasi dan distribusi untuk menjaga masyarakat dan perekonomian kita.” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita. Kinerja APBN di lingkup KPPN Parepare juga aman dan terkendali. Belanja Negara yang diproyeksikan tersalur di lingkup KPPN (pagu) sebesar 5,9 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat 1,5 triliun dan belanja Transfer ke Daerah sebesar 4,4 triliun, telah dibelanjakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 3,03 triliun atau 51%. 

 

Data yang ditarik dari Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) oleh Seksi Verifikasi & Akuntansi KPPN Parepare berupa data i-Account belanja pemerintah (pusat dan daerah) menunjukkan kinerja yang baik. 

Belanja Pemerintah Pusat 

Hingga akhir Juni 2024 belanja pemerintah pusat secara menyeluruh telah disalurkan ke masyarakat melalui unit di Kementerian /Lembaga sebesar 49% dari total pagu sebesar 1,5 triliun sebanyak 748 milyar tersalurkan. Secara persentase turun sebanyak 2 %, namun secara nominal naik. Sebelumnya (tahun 2023) di bulan yang sama (Juni) terealisasi sebanyak 610 milyar, sehingga secara year on year (yoy) naik nominalnya menjadi 748 milyar tahun ini. 

Jika dilihat persentase realisasi seluruh belanja, terlihat bahwa belanja modal masih menunjukkan angka yang paling kecil yakni 11%. Persentase tertinggi adalah belanja pegawai sebesar 58%. Belanja pegawai menunjukkan nilai tertinggi, selain karena merupakan belanja rutin, juga karena dibulan April dan awal Juni melakukan pembayaran belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan. Yakni adanya THR dan THR Keagamaan, serta gaji 13 yang memang alokasinya sudah menjadi kebijakan pemerintah tahun sebelumnya. sementara itu bantuan sosial tercatat tersalur sebanyak 56%, ini naik signifikan sebesar 13% dari sebelumnya 43% secara year on year.

Grafik diatas merupakan rekapan perbandingan realisasi secara year on year (y-o-y) bulan Juni 2024 dan Juni 2023. Balok warna biru menunjukkan realisasi bulan Juni 2024, yang jika dibandingkan dengan balok orange (bulan Juni 2023), relatif memiliki kenaikan, terutama pada belanja pegawai, belanja barang dan bantuan sosial. Sementara untuk belanja modal masih menunjukkan posisi lebih rendah dari tahun lalu. 

Belanja modal untuk tahun 2024  mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun 2023. Tercatat dalam OMSPAN bahwa pagu belanja modal tahun 2024 sebesar 177,2 milyar, sementara tahun sebelumnya tercatat 33,7 milyar. Sehingga dapat dikatakan kenaikannya 5 kali lipat. Sedangkan realisasi sebesar 20,2 milyar untuk tahun 2024 dan sebesar 12,4 milyar tahun 2023. jika dilihat dari nominal, maka secara yoy mengalami kenaikan, namun jika secara persentase, mengalami penurunan 25 persen.

Belanja Transfer ke Daerah

Disamping belanja pemerintah pusat, yang disalurkan melalui unit kerja Kementerian/Lembaga, terdapat pula belanja pemerintah daerah atau yang dikenal dengan Transfer ke daerah disalurkan KPPN (sebagai satker penyalur) ke pemerintah daerah di lingkup kerjanya. KPPN Parepare menyalurkan transfer ke daerah ke beberapa pemda antara lain Kota Parepare, Kabupaten Barru, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap, dan Kabupaten Enrekang.

Kepala KPPN Parepare, Bapak Ferryal Resque selalu memberikan semangat dan dorongan konkret kepada pemerintah daerah untuk terus memperhatikan realisasi anggaran. Hal ini dikarenakan, setiap rupiah yang terkucur tepat waktu akan memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Terlebih ini adalah dana yang akan dikelola pemerintah daerah yang digunakan untuk membiayai pengeluaran daerah , yang langsung menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah.

Secara keseluruhan, dana Transfer ke Daerah dari APBN yang dikucurkan melalui KPPN Parepare ke Pemerintah daerah berjumlah 4,4 triliun dan sudah tersalurkan hingga akhir juni 2024 sebesar 2,2 triliun atau 51%. Hal ini menunjukkan kinerja yang ‘on track’ dimana dalam 1 semester telah tersalur lebih 50%. 

Sebagaimana kita tahu bahwa Transfer ke Daerah terdiri dari beberapa komponen yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik), Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik), Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Fiskal (DIF). Masing-masing komponen memiliki pagu tersendiri yang secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar 5% dari tahun lalu. 

Pada Triwulan II tahun 2024 ini,  DAU, DAK Non Fisik, Dana Desa dan Dana Insentif fiskal menunjukkan progres yang sangat baik yakni diatas 50%. Namun demikian, DBH dan DAK Fisik masih belum mencapai setengahnya. 

Dana Bagi Hasil terlihat menunjukan presentasi 22%, meningkat dari tahun sebelumnya 19,6%. DBH yang disalurkan KPPN berdasarkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dimana besarannya telah ditentukan dengan pertimbangan realisasi tahun sebelumnya (data realisasi menggunakan data semester 1 yang disesuaikan hingga akhir tahun). Sehingga persentase nya mengikuti rekomendasi yang diterima.

Sementara itu DAK Fisik masih menunjukan persentase 4% di akhir Juni 2024, hal ini terkait Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang terbit di bulan April 2024, selanjutnya juknis DAK Fisik baru keluar di bulan Mei 2024. 

Juknis DAK Fisik yang keluar pertengahan Mei 2024, pemda yang akan mengajukan penyaluran DAK Fisik akan kejar-kejaran dengan waktu. Mengingat terdapat batas waktu yang tidak dapat dilampaui dalam penyampaian dokumen salur. Dengan demikian, kinerja kolaboratif antar unit di pemerintah daerah harus senantiasa disiagakan demi terpenuhinya progres kinerja. Unit terkait antara lain, pengelola keuangan pada dinas-dinas terkait, inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan lain-lain.

Disamping itu semua, DAK Fisik juga membutuhkan proses tender dan pembuatan kontrak dengan rekanan. Keseluruhan kinerja merupakan rangkaian yang tidak dapat dilepaskan satu dengan lainnya yang membutuhkan durasi yang cukup sehingga proyek-proyek relatif  melambat.

Jika dibandingkan year on year kinerja Transfer Ke daerah tahun 2024 dan 2023 terlihat sebagaimana grafik diatas. warna biru menunjukkan progres kinerja TKD hingga akhir Juni 2024. DBH bulan juni terlihat lebih tinggi dari sebelumnya. Begitu pula DAU, DAK Non fisik dan dana desa. Keempat komponen tersebut cenderung lebih tinggi (meningkat) dari tahun sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kinerja APBN dari komponen Transfer ke Daerah memiliki kinerja lebih baik dari sebelumnya. (*)

 

 

Bagikan artkel ini: