Bapemperda DPRD Pinrang, Bahas 11 Prolegda Tahun 2025

Bapemperda DPRD Pinrang, Bahas 11 Prolegda Tahun 2025

Decimalnews.com — Ranperda Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda daerah Karya kabupaten Pinrang. Ranperda tentang Barang Milik Daerah.

Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Ranperda tentang Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan bagi Penyandang Disabilitas.

Ranperda Rencana Pembangunan dan Penyelenggaraan Lingkungan Hidup. Dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.

Dari sebelas Propemperda tersebut, satu diantaranya telah dilaksanakan yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2024. (Rls)

Bagikan artkel ini: