Jadi Supir Truck di Morowali, Penganiaya Oknum TNI Ditangkap Tim Tabur

Jadi Supir Truck di Morowali, Penganiaya Oknum TNI Ditangkap Tim Tabur

Decimalnews.com – Pelarian Wahidin bin Sakka, buron dalam kasus penganiayaan oknum Babinsa TNI berakhir.

Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Luwu dibantu Resmob Polres Morowali berhasil mengamankannya saat menjadi sopir dump truck, di Morowali Sulawesi Tengah.

Wahidin memang sempat divonis tidak bersalah, namun kasasi Jaksa Penuntut yang dikabulkan Mahkamah Agung Mei 2023 lalu membatalkan putusan tingkat pertama dan menjatuhkan hukuman pidana penjara 1 tahun pada Wahidin.

Sejak saat itu, Wahidin menghilang, sejumlah panggilan Jaksa diabaikan sehingga dirinya dinyatakan sebagai seorang buronan.

2 tahun lebih menjadi buron, belakangan Wahidin ternyata berada di Morowali. Dia sulit dideteksi lantaran kerap berpindah-pindah, sebab menjalani pekerjaan sebagai supir dump truck disalah satu perusahaan di Morowali.

Pelarian Wahidin berakhir usai Tim Tabur Kejaksaan Luwu mencium jejak keberadaannya.

Mereka dibantu tin Resmob Polres Morowali mengamankan Wahidin pada Minggu 17 Agustus 2025, sekira pukul 15.10 Wita di area kerja perusahaan yang ditempatinya bekerja.

“Keberhasilan ini hasil koordinasi lintas sektor antara Kejari Luwu, Resmob Polres Luwu, dan Resmob Polres Morowali,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Luwu, Zulmar Adhy Surya, dalam keterangan resminya, Selasa (19/8/2025).

“Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana,” tegas Zulmar.

Usai ditangkap, Wahidin dibawa ke Polres Morowali sebelum akhirnya digiring ke Luwu dengan pengawalan ketat. Ia tiba di Polres Luwu pada Senin malam sekitar pukul 23.17 Wita untuk kemudian diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: