Arahan Kemendagri, Pemkab Bone Tunda Kenaikan PBB P2
Decimalnews.com – Pemerintah Kabupaten Bone membatalkan kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) sebesar 65 persen yang sebelumnya menjadi polemik warga, Rabu (20/8/25)
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bone, Andi Saharuddin.
“Sesuai arahan dan koordinasi dengan berbagai pihak baik dari pak Bupati maupun Kemendagri, terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone maka itu kita tunda dan kita akan kaji ulang kembali. Dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintah sebelumnya,” ujarnya dinukil dari pemberitaan media.
Diketahui Pemkab Kabupaten Bone memang sempat mendapat protes keras atas merebaknya isu rencana kenaikan pajak PBB P2 sebesar 300 persen.
Demonstasi oleh sejumlah besar massa digelar sejak Selasa siang kemarin dan berakhir ricuh.
Padahal sebelumnya Pemkab Bone sudah menyatakan bahwa isu tersebut tidak benar, kenaikan PBB P2 hanya 65 persen.
Alih alih begitu warga tetap melakukan aksi demonstrasi dan mendatangi kantor Bupati dan membuat aktifitas pemerintahan lumpuh selama kurang lebih 12 jam. (Redaksi)

