Hasil Identifikasi Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Polisi Tangkap 10 Orang
Decimalnews.com – Pihak Kepolisian mengaku telah menangkap 10 orang yang diduga kuat melakukan pembakaran, pengrusakan dan penjarahan Gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar.
Mereka ditangkap pada Senin 1 September, berdasarkan hasil identifikasi tim dan sejumlah penelusuran lainnya termasuk live tiktok.
Kendati tidak membuka semua hasil identifikasi tim, namun Polisi mengakui 10 orang tersebut memang terlibat.
“Jadi berdasarkan kerja tim, ada 10 orang yang kita amankan,” kata Direktur Krimum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono kepada wartawan, Selasa (2/9)
Para pelaku yang diamankan, kata Setiadi memiliki peran masing-masing seperti pelaku penjarahan dan pengrusakan.
“Ada beberapa yang melakukan penjarahan, pengrusakan dan terus ada yang mempengaruhi masyarakat untuk melakukan makar,” ungkapnya.
Dari 10 orang tersebut, 3 diantaranya ditangkap karena keterlibatannya pada pembakaran gedung DPRD Provinsi. Sementara 7 lainnya DPRD Makassar.
10 orang itu berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan latar belakang 10 orang terduga pelaku itu macam-macam, tidak semua mahasiswa.
“Pekerjaan ada yang buruh, macam-macam. Ada petugas kebersihan, buruh harian, ada mahasiswa satu, ada juru parkir, ada tidak bekerja, ada wiraswasta, ada pelajar SMA satu orang umur 17 tahun,” lanjutnya.
Terkait peranannya Didik mengatakan, ada yang berperan sebagai pembakar, ada mengajak lewat sosial media dan ada yang menjarah.
“Ada yang melakukan pengrusakan bersama, pembakaran, kemudian ada 363 dan 362, pencurian dan pemberatan (penjarahan)” ungkap Didik.
Satunya ada ITE, yang melakukan ajakan atau provokasi untuk melakukan kegiatan kemarin depan DPR, iya (mahasiswa) satu orang. Melalui media sosial,” sebutnya.
Sosok yang disangkakan pasal ITE itu, kata dia adalah yang berstatus mahasiswa. (Redaksi)

