Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Agustus Tak Disetujui, Komnas HAM Diminta Bekerja
Decimalnew.com – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan dalam demonstrasi pada Agustus lalu disebut tidak akan dilakukan, Kamis (18/9/2025)
Hal itu diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Saya sudah mendapat penegasan dari bapak presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta tidak perlu dibentuk,” ujar Yusril, Rabu (17/9) dilansir dari Kompas.com.
Yusril mengatakan Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak membentuk TGPF dan menyerahkannya pada tim independen enam Lembaga Negara HAM (LN-HAM) yang dipimpin oleh Komnas HAM. Tim ini akan bertugas menelusuri fakta-fakta di balik aksi demonstrasi yang berujung rusuh.
“Silakan Komnas HAM dan enam lembaga negara HAM itu bekerja melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi,” jelasnya.
Yusril menegaskan, dengan keputusan Presiden ini, polemik terkait perlu tidaknya TGPF sudah terjawab.
“Persoalan ini sudah jelas. Kalau ada yang menanyakan apa perlu dibentuk atau tidak, presiden mengatakan tidak perlu,” tegasnya. (Redaksi)

