Tukar Uang Lama atau Sobek Bisa Lewat Aplikasi Bank Indonesia, Ini Caranya

Tukar Uang Lama atau Sobek Bisa Lewat Aplikasi Bank Indonesia, Ini Caranya

Decimalnews.com – Bank Indonesia (BI) membuka layanan tukar uang, warga yang memiliki sejumlah uang yang sudah tidak layak, cacat atau sobek bisa menukarnya dengan uang layak edar dalam layanan kas keliling.

Tidak hanya itu, warga juga bisa menukar uang lama dengan uang baru pecahan tertentu (misalnya Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000) hingga batas jumlah yang ditentukan.

Kabar baiknya, anda tidak perlu repot untuk ke Bank Indonesia secara langsung. Kini melalui aplikasi Pintar BI. Anda bisa memantau layanan kas keliling oleh BI. Sehingga mengetahui jadwal dan lokasi kas keliling apakah dekat dengan tempat tinggal anda.

Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia.

Akses Situs PINTAR BI
Kunjungi situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id.

Pilih Menu Penukaran
Klik pada menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.

Tentukan Lokasi dan Jadwal
Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan. Tentukan tanggal dan waktu penukaran yang tersedia.
Isi Data Pribadi
Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
Masukkan Jumlah Uang yang Akan Ditukarkan
Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukar sesuai ketentuan BI.

Setiap orang dapat menukarkan maksimal Rp4,3 juta.

Simpan Bukti Pemesanan
Setelah menyelesaikan pemesanan, simpan bukti pemesanan yang berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal, dan jumlah uang yang akan ditukar.

Datang ke Lokasi Penukaran
Hadiri lokasi penukaran sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan dan KTP asli.
– Siapkan uang lama dalam kondisi rapi dan sesuai pecahan yang telah ditentukan. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: