Kejaksaan Bakal Sita Paksa Pasar Butung untuk Diserahkan ke Pemkot Makassar
DECIMALNEWS.com – Kejaksaan Tinggi Sulsel berencana melakukan pengambil alihan aset Pasar Butung untuk kemudian diserahkan pada Pemerintah Kota Makassar, Rabu (10/12/2025).
Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Didik Farkhan, belum lama ini saat dikunjungi oleh Wali Kota Makassar di kantornya.
Menurutnya, penyitaan perlu dilakukan segera agar tidak terjadi lagi perbuatan melawan hukum, terutama karena perjanjian antara Pemkot dengan pihak pengelola sebelumnya telah dibatalkan.
“Kami akan bersepakat untuk melakukan langkah-langkah penyitaan. Jika kita tidak melakukan penyitaan, dikhawatirkan terjadi perbuatan melawan hukum lagi,” tegasnya.
Menurutnya persoalan pasar butung harus segera diakhiri dan dituntaskan.
“Kami di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Makassar sudah bersepakat bahwa masalah Pasar Butung ini harus segera diakhiri dengan tuntas,” ujarnya.
“Mengapa? Karena ini menyangkut aset Pemerintah Kota, dan juga menyangkut kepastian hukum terkait pengelolaan,” lanjut dia secara tegas.
Dia menjelaskan bahwa secara hukum, perkara terkait Pasar Butung telah memiliki kekuatan hukum tetap. Putusan inkrah tersebut mencakup dua poin utama, yaitu eksekusi badan terhadap terpidana serta eksekusi pembayaran uang pengganti.
Saat ini Kejaksaan sedang melakukan penelusuran terhadap aset milik terpidana. Upaya tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah institusi negara, termasuk PPATK dan BPKP, demi memastikan seluruh aliran dan keberadaan aset dapat dideteksi.
“Jika aset sudah didapat, kami akan segera melakukan eksekusi dan pelelangan untuk mengembalikan kerugian keuangan negara,” tuturnya.
Namun Didik menegaskan bahwa persoalan terbesar saat ini tidak hanya pada aspek pidana, melainkan juga terkait penguasaan fisik dan pengelolaan Pasar Butung yang hingga kini masih dikuasai pihak lain.
Pihak Kejaksaan, kata Didik, telah beberapa kali berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar, termasuk melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemkot Makassar.
Dalam pertemuan bersama Pemkot Makassar, mendapat hasil langkah-langkah teknis mulai dirumuskan untuk memastikan pengamanan dan pengambilalihan aset.
Kajati Sulsel memastikan bahwa jajarannya siap bekerja total untuk membantu Pemerintah Kota Makassar menyelesaikan persoalan yang telah bertahun-tahun menimbulkan kerugian bagi daerah dan para pedagang tersebut.
“Intinya, kami akan all out untuk membantu Pemerintah Kota Makassar. Terima kasih kepada Pak Wali Kota yang terus berkomitmen. Kami siap mengamankan aset-aset Pemkot,” tutup Didik. (Redaksi)

