Kajati Sulsel Lantik Aspidmil dan Tiga Kajari Baru: Tekankan Integritas dan Penguatan Layanan
MAKASSAR, DECIMALNEWS.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi memimpin upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Acara berlangsung khidmat di Baruga Adhyaksa Kejati Sulsel pada Selasa, (27/01/2026).
Salah satu yang dilantik adalah Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Sutarto Wilson S.H, M.H, yang masuk menggantikan Kolonel Laut M Asri Arief.
Turut dilantik juga dua Kepala Kejaksaan Negeri, Syamsurezky, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Takalar kemudian Erik Yudistira, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Barru.
Dan Muhammad Fadly Hasibuan, S.H., M.H., M.M. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Prihatin, seluruh jajaran Asisten, Kabag Tata Usaha, beberapa Kepala Kejaksaan Negeri, serta Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sulsel beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Ia menyebut mutasi jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan penyegaran organisasi dan perpindahan tongkat estafet kepemimpinan yang krusial.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat integritas dan kinerja. Jabatan ini adalah amanah berat dari negara yang menuntut penegakan hukum tegas, berintegritas, dan visioner, terutama dalam menghadapi dinamika perubahan KUHP dan KUHAP,” ujar Didik Farkhan.
Kajati memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas loyalitas dan kontribusinya, khususnya dalam menyukseskan program unggulan Kejati Sulsel. Diantaranya program Zero Indekos, Layanan Saksi Prima, dan juga bidang Pidsus penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) yang telah memenuhi target pimpinan.
Lebih lanjut Didik Farkhan juga memberikan instruksi spesifik pada para pejabat yang dilantik.
Pada Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Didik meminta pejabat baru bisa memastikan koordinasi yang solid dan harmonis dengan pihak Oditurat serta Polisi Militer.
Sementara pada para Kajari, diminta untuk selalu bisa hadir di tengah masyarakat dan bertindak cepat terhadap perkara yang meresahkan.
Mengoptimalkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) untuk perkara ringan yang memenuhi syarat. Bersikap tegas tanpa kompromi terhadap perkara yang merugikan keuangan negara. Dan menjadikan Kejaksaan sebagai pelayan hukum yang mengayomi dan memberikan rasa aman. (Redaksi)

