Polisi Koboy di Makassar Resmi Jadi Tersangka, Remaja Tawuran Tewas Diduga Kena Peluru
MAKASSAR, DECIMALNEWS.com – Anggota polisi berinisial Iptu N yang sebelumnya diperiksa lantaran dituduh melakukan penembakan pada seorang remaja di Toddopuli Raya, Makassar resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (4/3/2026).
Hal itu diungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, saat memberikan keterangan di Lobi Mapolrestabes Makassar, Selasa malam kemarin.
Ia menjelaskan, penanganan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
“Dapat kami sampaikan bahwa dalam tahap penyidikan ditindak pidana umumnya sudah kami naikkan sidik perkaranya dan yang bersangkutan Iptu N sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Arya kepada awak media.
Sebelumnya diberitakan, remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) tewas terkena tembakan saat terlibat tawuran di sekitar Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Penyebabnya diduga karena Iptu N tidak mematuhi aturan penggunaan cara cara kekerasan dalam melaksanakan tugas. Bahkan, nahasnya Iptu N malah melepas tembakan yang membahayakan nyawa warga sipil.
Hal ini kemudian mengundang banyak pihak, termasuk aktifis HAM mendesak pengusutan mendalam. Apa motif dari Iptu N melepaskan tembakan. (Red/idr)

