Tak Ada Lagi Ujian Terpisah, Kemenag Resmi Gabungkan AN dan TKA Mulai 2026

Tak Ada Lagi Ujian Terpisah, Kemenag Resmi Gabungkan AN dan TKA Mulai 2026

DECIMALNEWS.com – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi meluncurkan kebijakan integrasi antara Asesmen Nasional (AN) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi sistem evaluasi pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan, Selasa (07/06/2026).

Kebijakan tersebut bertujuan menyederhanakan sistem penilaian sekaligus meningkatkan efektivitas pengukuran capaian belajar peserta didik. Dengan integrasi ini, peserta didik tidak lagi menghadapi dua skema evaluasi terpisah, melainkan satu sistem terpadu yang mengukur kompetensi dasar dan akademik secara komprehensif.

Asesmen Nasional sendiri selama ini berfokus pada pengukuran literasi, numerasi, serta survei karakter dan lingkungan belajar. Sementara itu, Tes Kompetensi Akademik dirancang untuk menilai penguasaan materi pelajaran secara lebih spesifik sesuai kurikulum.

Melalui penggabungan keduanya, Kementerian Agama menargetkan terciptanya sistem evaluasi yang tidak hanya menilai hasil belajar, tetapi juga memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas proses pendidikan di satuan pendidikan.

Selain itu, integrasi ini diharapkan mampu mengurangi beban administratif bagi sekolah dan peserta didik. Dengan satu sistem asesmen terpadu, pelaksanaan ujian menjadi lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pengukuran.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa penggabungan AN dan TKA merupakan langkah transformatif dalam sistem penilaian.

“Ini bukan sekadar asesmen. Kita sedang membangun sistem evaluasi berbasis data yang mampu membaca kualitas pendidikan secara utuh—baik pada level sistem maupun capaian individu murid,” ujarnya dinukil dari Rakyatmerdeka.

Amien menambahkan bahwa AN berperan mendiagnosis mutu pendidikan secara nasional, sementara TKA memotret kemampuan akademik siswa secara spesifik. Kolaborasi keduanya diharapkan menghasilkan kebijakan pendidikan yang lebih akurat dan responsif.

Antusiasme lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag tergolong sangat tinggi.

Data Ditjen Pendidikan Islam menunjukkan pada jenjang MI, sebanyak 25.628 dari 26.178 lembaga (97,9 persen) telah mendaftar, dengan 659.567 murid (99,01 persen) yang akan mengikuti TKA dari total 666.182 siswa.

Pada jenjang MTs, ada 18.899 dari 19.376 lembaga (97,54 persen) yang telah terdaftar. Total ada 1.005.408 siswa (96,71 persen) yang akan mengikuti TKA dari total 1.039.585 murid.

Untuk pesantren, dari 2.222 lembaga, ada 1.605 lembaga (72,23 persen) yang mendaftar, dengan tingkat partisipasi santri mencapai 45.163 orang (84,07 persen) dari total 53.721 santri.

Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, memberikan perhatian khusus pada keterlibatan pesantren.

“Kami melihat tren yang positif, tetapi juga menyadari masih ada ruang peningkatan, terutama dalam kesiapan infrastruktur dan integrasi sistem di pesantren,” ungkapnya.

TKA 2026 mayoritas dilaksanakan secara daring (online), dengan persentase penggunaan moda daring mencapai 97,57 persen di MI, 94,13 persen di MTs, dan 97,13 persen di pesantren.

Meski demikian, verifikasi infrastruktur masih terus dikejar, di mana MI mencapai 73,69 persen, MTs 67,77 persen, dan pesantren di angka 40,31 persen.

Nyayu menekankan bahwa akurasi hasil adalah hal utama.

“Kualitas pelaksanaan menjadi prioritas kami. Tidak hanya jumlah peserta, tetapi juga memastikan bahwa pelaksanaan berjalan kredibel, adil, dan mencerminkan kemampuan riil peserta didik,” pungkasnya.

Selama dua hari, para peserta akan diuji melalui materi; Matematika 30 soal (75 menit), Bahasa Indonesia 30 soal (75 menit), dan Soal Karakter 20 menit per hari.

Program ini tidak hanya bertujuan mengukur standar akademik, tetapi juga menjamin penyetaraan kualitas pendidikan nonformal dan meningkatkan kapasitas guru dalam menyusun evaluasi. Hasil AN-TKA nantinya akan menjadi dasar intervensi kebijakan demi meningkatkan daya saing lulusan madrasah.

Sebagai penutup, Dirjen Pendidikan Islam optimistis bahwa langkah ini adalah investasi masa depan.

“Ini adalah pijakan menuju masa depan pendidikan Islam yang lebih adaptif, terukur, dan berdaya saing global,” pungkasnya. (Redaksi)

Bagikan artkel ini: