BREAKING NEWS: Ruang Bidang SMA Disdik Sulsel Digeledah, Kejati Sita Dokumen Proyek Perpustakaan Digital

BREAKING NEWS: Ruang Bidang SMA Disdik Sulsel Digeledah, Kejati Sita Dokumen Proyek Perpustakaan Digital

MAKASSAR, DECIMALNEWS.com – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulsel menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/06/2026).

Penggeledahan yang dikabarkan telah dilakukan sejak pukul 10.30 pagi tadi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 dengan dugaan kerugian negara Rp 13 Miliar.

Diketahui Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, didampingi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel.

Dalam keterangan resminya Aspidsus, Rahmat Supriady mengatakan jika penggeledahan itu dilakukan di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Sulsel.

“Iya benar, tadi dilakukan penggeledahan yang difokuskan di di ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Disdik Sulsel,” ujarnya.

Lebih jauh Rahmat mengatakan dalam proses tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dimaksud, antara lain:

  • Dokumen perencanaan kegiatan;
  • Dokumen kontrak pengadaan;
  • Dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D);
  • Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya.

Lebih lanjut kata Rahmat Supriady menyebut jika penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Rachmat Supriady.

Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel terus mendalami peran pihak-pihak yang terlibat, menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh, serta melacak aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan tersebut.

Dia juga menyebut bahwa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan penanganan perkara ini demi tegaknya hukum dan rasa keadilan di masyarakat. (redaksi/idr)

Bagikan artkel ini: