Pertamina Sulawesi Pastikan Penyaluran Solar di Barru Berjalan Sesuai Ketentuan

Decimalnews.com — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan stok BBM untuk wilayah Kabupaten Barru dan sekitarnya dalam kondisi aman dan terjaga. Penyaluran BBM di SPBU terus dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.

Terkait pemberitaan mengenai aktivitas pengisian Solar menggunakan jeriken di SPBU Siaung, Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa pengisian BBM menggunakan wadah atau jeriken dapat dilakukan untuk kebutuhan tertentu melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Proses tersebut wajib memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan penyaluran, antara lain dengan menggunakan surat rekomendasi dari instansi yang berwenang serta barcode XStar yang diterbitkan melalui sistem BPH Migas sesuai peruntukannya.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan setiap penyaluran BBM subsidi memiliki dasar penggunaan yang jelas dan tercatat. Pengelola SPBU juga perlu memastikan proses pelayanan berjalan tertib, termasuk mengatur waktu maupun lokasi pengisian menggunakan jeriken agar tidak menghambat pelayanan bagi masyarakat yang melakukan pengisian langsung pada kendaraan.

Sejalan dengan pemberitaan mengenai keluhan sopir terkait takaran BBM, Pertamina Patra Niaga terus mendorong pelaksanaan pelayanan SPBU sesuai standar operasional yang berlaku. Setiap transaksi BBM dilakukan melalui dispenser yang telah memenuhi ketentuan metrologi dan proses pengukuran yang berlaku. Apabila terdapat laporan terkait volume atau pelayanan, informasi tersebut dapat disampaikan melalui saluran resmi untuk dilakukan penelusuran sesuai mekanisme yang berlaku.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan bahwa penyaluran BBM subsidi memerlukan kepatuhan terhadap mekanisme yang telah ditetapkan serta pelayanan yang tertib di tingkat SPBU.

“Setiap pengisian BBM dengan jeriken untuk kebutuhan tertentu harus mengikuti mekanisme yang berlaku dan dilengkapi dokumen sesuai peruntukan. Kami juga mengingatkan pengelola SPBU agar pengaturan layanan dilakukan dengan baik sehingga pengisian menggunakan jeriken tidak mengganggu antrean maupun akses masyarakat yang mengisi BBM untuk kendaraannya,” ujar Lilik.

Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait untuk menjaga kelancaran penyaluran BBM serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Apabila masyarakat menemukan kendala pelayanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. (Rls)

Bagikan artkel ini: