KPK Amankan 1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau, Ternyata Ini Kasusnya
DECIMALNEWS.com – Uang senilai Rp1,6 Miliar diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid dan sejumlah oknum Dinas PUPR Provinsi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang yang diamankan itu tidak hanya dalam bentuk rupiah, Uang asing juga ditemukan, berupa dollar Amerika dan juga Poundsterling.
“Di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika dan juga poundsterling, yang total kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, 4 November 2025.
Budi menyebut, uang Rp1,6 miliar itu merupakan sebagian penyerahan kepada Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Jadi sebelum kegiatan tangkap tangan ini diduga sudah ada penyerahan-penyerahan lainnya,” kata Budi.
Uang rupiah yang diamankan itu, kata Budi, disita petugas KPK di Riau. Sedangkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) dan poundsterling diamankan di Jakarta.
“(Uang asing diamankan) di salah satu rumah milik saudara AW (di Jakarta)” tutup Budi.
Dalam kegiatan OTT, KPK mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan; Sekretaris Dinas PUPR Pemprov Riau, Ferry Yunanda; orang kepercayaan Gubernur, Tata Maulana, serta lima kepala UPT.
Disebutkan juga, OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Jatah untuk penambahan anggaran diberikan sepersekian persen.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya,” kata Budi.
Namun demikian, kata Budi, untuk konstruksi perkara lengkapnya akan disampaikan pada kegiatan konferensi pers pada Rabu 5 November 2025. (Redaksi)

