Pemprov Sulsel Minta Pol PP Rutin Patroli, Antisipasi Penculikan Anak
DECIMALNEWS.com – Penculikan anak belakangan mengkawatirkan para warga di Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini seorang anak usia 4 tahun mejadi korban.
Menjawab kekhawatiran ini, Pemerintah Provinsi Sulsel meminta satuan Pamong Praja untuk melakukan patroli yang tertuang dalam Surat imbauan bernomor 338/17265/SATPOL PP ini ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman.
“Satuan Polisi Pamong Praja Kab/Kota Meningkatkan kewaspadaan dengan senantiasa melakukan patroli di area fasilitas publik, tempat keramaian, dan wilayah yang rawan kejahatan lainnya,” bunyi Surat Imbauan tersebut, Kamis (27/11/2025).
Poin ke-dua, yakni menggerakkan Satlinmas Desa/Kelurahan dalam menjaga keamanan dilingkungan masing-masing dengan melakukan kegiatan siskamling serta melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib atau Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian poin 3 yakni Mendorong aparat desa/kelurahan, kader PKK desa /kelurahan, kader posyandu untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada orang tua untuk senantiasa menjaga dan memantau anaknya serta tidak membiarkan anak bermain sendirian diluar rumah.
Selanjutnya mendorong untuk menghadirkan fasilitas CCTV di area public dan diarea yang di anggap perlu.
Dan terakhir meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Demikian surat imbauan tersebut diminta untuk dilaksanakan guna menjamin dan menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing di wilayah Sulsel. (Redaksi)

