Pemilihan RT/RW Lancar Tanpa Kendala, Hanya 27 TPS Tidak Lakukan Pemungutan Suara
DECIMALNEWS.com – Pemilihan Ketua RT/RW serentak di Makassar berjalan lancar dan sesuai harapan, dari 1.005 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya 27 TPS saja yang tidak melaksanakan pemilihan, Kamis (4/12/2025)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar menyebut 27 TPS yang tidak menggelar pemungutan suara disebabkan karena tidak adanya pendaftar dan beberapa lainnya karena berada dalam kompleks Asrama TNI dan Polri.
“Dari 1.005 TPS, yang melaksanakan 978. Jadi ada 27 TPS tidak melaksanakan pemilihan. Itu murni karena tidak ada pendaftar atau berada di asrama TNI dan Polri,” ujarnya.
Selain itu, dari TPS yang tetap menyelenggarakan pemilihan, ada beberapa yang tidak melakukan penghitungan suara karena hanya ada satu calon atau tidak ada calon yang mendaftar.
Kata dia, sampai saat ini lanjut Anshar belum ada laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan. Lantaran memang dalam aturannya ada masa sanggah.
“Sampai hari ini belum ada laporan. Kami tegaskan bahwa sanggahan hanya berkaitan dengan hasil perhitungan suara sesuai perwali. Prosesnya memang tidak ada ruang sanggahan di luar itu,” ujar Anshar dilansir dari RakyatSulsel.com.
Masa sanggah dibuka 1×24 jam setelah berita acara penghitungan ditandatangani. Jika perhitungan selesai pada pukul 17.00 Wita, maka masa sanggah berlangsung hingga pukul yang sama keesokan harinya.
Saat ditanya soal kemungkinan pembatalan hasil jika ditemukan pelanggaran, Anshar mengatakan hal itu akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada.
“Dalam perwali disebutkan adanya teguran kepada calon. Proses di luar itu tidak diatur secara rinci dalam perwali maupun juknis,” tutup Anshar.
Diketahui pada 3 Desember 2025 kemarin, Wali Kota Makassar bersama Wakilnya Aliyah Mustika Ilham memantau langsung pemilihan Ketua Rukun Warga dan Rukun Tetangga tersebut dibeberapa TPS.
Dia berpesan, agar warga menjauhi potensi perpecahan di tengah masyarakat, karena hanya akan merugikan banyak orang.
Terlebih, dendam pribadi atau ego kelompok dapat berdampak pada tidak optimalnya pelayanan yang seharusnya diterima warga.
Mantan bos PSM itu, menjelaskan bahwa RT/RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah di wilayah masing-masing.
Seluruh bantuan, intervensi program, hingga penyaluran support dari pemerintah akan melalui struktur RT/RW.
“RT/RW yang terpilih ini adalah kepanjangan tangan pemerintah. Seluruh bentuk intervensi, apakah itu bantuan, support, sumbangan, akan turun melalui ketua-ketua RT ini,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa jabatan ketua RT bukan tempat untuk bersantai atau sekadar mencari gengsi. Jabatan tersebut menuntut kerja aktif dan kesediaan mengurus kebutuhan warga.
“Kalau mau jadi ketua RT baru mau santai-santai, itu salah alamat. Karena ketua RT nanti itu pasti akan sangat sibuk,” katanya. (Redaksi)

